Diringkus Usai Viral, Polres Bangkalan Tangkap DPO Terduga Pemasok Sabu Tak Sampai 3 Jam
![]() |
| Ilustrasi barang bukti Narkotika |
Sanusantara, Bangkalan - Satresnarkoba Polres Bangkalan akhirnya menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika, Teh Nasar, setelah buronan tersebut menjadi sorotan publik. Penangkapan dilakukan kurang dari tiga jam setelah pemberitaan mengenai belum tertangkapnya Teh Nasar viral di berbagai media pada Jumat (26/6/2026).
Sebelumnya, Teh Nasar diketahui masih bebas beraktivitas meski namanya telah tercantum sebagai DPO dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada perkara terdakwa Junaidi bin Fahli. Dalam dokumen dakwaan tersebut, Teh Nasar diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada terdakwa.
Perkembangan itu kemudian menarik perhatian publik. Sejumlah media lantas mempublikasikan informasi mengenai keberadaan Teh Nasar, sekaligus menyampaikan sejumlah bukti kepada Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, terkait dugaan masih bebasnya buronan kasus narkotika tersebut.
Menanggapi informasi yang diterimanya, AKBP Wibowo menyampaikan respons singkat. "Bukti-bukti itu kapan diambil? Terima kasih atas informasinya," tegas AKBP Wibowo.
Tidak berselang lama, berdasarkan pantauan media, Satresnarkoba Polres Bangkalan mulai bergerak. Kurang dari tiga jam setelah informasi tersebut diterima, petugas berhasil menangkap Teh Nasar saat berada di kediamannya.
Meski demikian, hingga berita ini disusun, Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait penangkapan DPO kasus narkotika tersebut.
Sementara itu, secara terpisah, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan bahwa Teh Nasar telah diamankan. Menurutnya, DPO kasus narkotika asal Dusun Bejik, Desa Tanjung Bumi, tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Ya betul, Teh Nasar sudah ditangkap dan saat ini berada di Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terang Ipda Agung Intama, Sabtu (27/6/2026).
Di sisi lain, informasi yang dihimpun dari berbagai sumber internal maupun eksternal Polres Bangkalan menyebutkan bahwa penangkapan Teh Nasar kembali menyoroti penanganan perkara narkotika yang turut melibatkan Komarudin dan Junaidi. Dalam persidangan diketahui kedua perkara diproses secara terpisah, sedangkan Teh Nasar yang telah berstatus DPO sebelumnya disebut masih bebas beraktivitas hingga akhirnya ditangkap setelah kasus tersebut menjadi viral.
Perkembangan tersebut pun memicu perhatian masyarakat terhadap efektivitas penanganan DPO kasus narkotika di Bangkalan. Kini, publik menantikan hasil pemeriksaan terhadap Teh Nasar sekaligus pengembangan perkara yang diharapkan mampu mengungkap jaringan peredaran narkotika secara lebih menyeluruh.* (Aji)
#Teh_Nasar #DPO_Narkotika_Bangkalan #Polres_Bangkalan
Posting Komentar