Redaksi Sanusantara (sa-nusantara.com)
Sanusantara (sa-nusantara.com) merupakan portal berita online dan media siber yang berada di bawah naungan PT. Suara Sampang Sampornah. Media ini hadir sebagai sarana penyebarluasan informasi, edukasi, kontrol sosial, dan wadah aspirasi masyarakat dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional, independen, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seluruh kegiatan pengelolaan, peliputan, produksi konten, publikasi, serta pengembangan media pada Sanusantara dilaksanakan di bawah tanggung jawab PT. Suara Sampang Sampornah sebagai badan hukum yang bergerak di bidang media, informasi, publikasi, dan komunikasi digital.
Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, Sanusantara berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang berlaku di Indonesia.
LEGALITAS PERUSAHAAN
Nama Perusahaan:
Pimpinan PT. Suara Sampang Sampornah
SK Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia
Akta Pendirian:
Akta Notaris Nomor 52 tanggal 11 Oktober 2022
NPWP
SUSUNAN REDAKSI
Pemimpin Eksekutif
Pimpinan Redaksi
Redpel
Editor
Kaperwil Sumbar
Kabiro Padang Pariaman
Kreator Konten
Kontributor
KANTOR REDAKSI
Alamat Redaksi: Jalan Kalimantan A1 Nomor 43 Korong Kasai Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Indonesia.
KONTAK REDAKSI
KETENTUAN WARTAWAN
Setiap wartawan, jurnalis, kontributor, dan kreator konten yang bertugas atas nama sa-nusantara.com dibekali identitas resmi media dan wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Narasumber berhak meminta wartawan menunjukkan kartu identitas pers yang masih berlaku. Apabila terdapat pihak yang mengaku sebagai wartawan sa-nusantara.com namun tidak dapat menunjukkan identitas resmi media, maka segala tindakan yang dilakukan berada di luar tanggung jawab redaksi.
HAK JAWAB DAN HAK KOREKSI
sa-nusantara.com melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Permohonan dapat disampaikan melalui email redaksi dengan menyertakan identitas dan penjelasan yang jelas terkait pemberitaan yang dimaksud.Versi ini sudah menggabungkan profil media, legalitas perusahaan, susunan redaksi, alamat kantor redaksi, kontak redaksi, ketentuan wartawan, serta hak jawab dan hak koreksi dalam satu halaman yang lengkap dan profesional.
Posting Komentar