BB Motor Sitaan Bali Hilang di Bangkalan, Oknum Terlibat Hanya Disanksi Ringan
![]() |
| Ilustrasi BB Motor Sitaan Bali yang hilang |
Sanusantara, Bangkalan - Polemik hilangnya 52 unit sepeda motor yang merupakan Barang Bukti (BB) hasil sitaan Balap Liar (Bali) di Polsek Blega, Kabupaten Bangkalan, terus menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan terkait pengelolaan barang bukti serta akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Propam Polda Jawa Timur, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa kasus tersebut masuk dalam kategori kesalahan administrasi. Namun demikian, oknum yang terlibat hanya dikenakan sanksi disiplin ringan.
Berkenaan dengan informasi tersebut, PLH Kasi Propam Polres Bangkalan, Rezaki tak menampik bahwa hasil penyelidikan dari Propam Polda Jatim telah diterima oleh pihaknya.
Dia mengaku, tidak ditemukan pelanggaran berat dalam kasus tersebut.
"Betul, hasil penyelidikan dari Propam Polda Jatim sudah turun. Hanya kesalahan administrasi dan oknum yang terlibat sudah disanksi ringan, lari-lari keliling Mapolres Bangkalan," bebernya.
Selain menjelaskan hasil penyelidikan, Rezaki juga menyinggung mengenai kelengkapan dokumen kendaraan yang berkaitan dengan barang bukti tersebut.
Disebutkan dia, bahwa seluruh dokumen kendaraan berada di bawah pengelolaan Satlantas.
"Kalau tidak lengkap ya tidak boleh dikeluarkan. Memang ada yang sengaja tidak dicatat dokumennya," katanya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Febry Hermawan belum membuahkan hasil, karena yang bersangkutan belum memberikan tanggapan terkait kasus tersebut setelah awak media mencoba menghubunginya.
Sementara Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama meminta waktu untuk memberikan keterangan lebih lanjut, "Mohon waktu mas, kami koordinasi dulu."
Hingga Senin (8/6/2026) ini, kasus hilangnya puluhan unit motor sitaan balap liar tersebut masih menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, peristiwa ini dinilai berkaitan langsung dengan tata kelola barang bukti serta transparansi penegakan hukum di lingkungan kepolisian.* (Red) #Motor_Sitaan_Bali #Polres_Bangkalan #Kasus_Barang_Bukti
