BREAKING

Korlantas Maksimalkan ETLE Digital, Demi Suksesnya Operasi Patuh 2026

Lalu linta mobil di jalan raya
Ilustrasi lalulintas di Indonesia

Sanusantara - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat transformasi digital dalam bidang penegakan aturan lalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Salah satu langkah yang menjadi perhatian utama, yakni perluasan pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai instrumen pengawasan dan penindakan berbasis teknologi.

Penerapan sistem tersebut dilakukan, untuk menjawab harapan masyarakat yang menginginkan proses penegakan hukum lebih terbuka, profesional, serta terhindar dari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan. Dengan dukungan teknologi digital, pelanggaran lalu lintas dapat direkam dan diproses secara elektronik tanpa memerlukan kontak langsung antara petugas dengan pengendara.

Selain menghadirkan mekanisme yang lebih modern, penggunaan ETLE juga dinilai mampu meningkatkan ketepatan dalam proses penindakan. Sebab, setiap pelanggaran yang terjadi didasarkan pada data serta rekaman yang terdokumentasi, sehingga keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri mengerahkan berbagai perangkat ETLE yang telah dikembangkan. Sarana tersebut mencakup ETLE statis, ETLE Mobile Handheld, dan ETLE Drone Patrol Presisi yang dirancang untuk memperluas jangkauan pemantauan di berbagai wilayah.

Keberadaan ETLE Mobile Handheld, pasalnya memungkinkan petugas melakukan pencatatan pelanggaran secara elektronik di lokasi yang berpindah-pindah. Adapun ETLE Drone Patrol Presisi, memiliki kemampuan pemantauan dari udara dengan dukungan teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) yang mampu mengenali nomor polisi kendaraan secara otomatis dan berlangsung secara real time.

Melalui teknologi tersebut, berbagai bentuk pelanggaran dapat teridentifikasi dengan lebih cepat, termasuk pelanggaran aturan ganjil genap, pelanggaran marka jalan, hingga pelanggaran lalu lintas lainnya yang terjadi di ruas jalan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan, digitalisasi melalui ETLE merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan penegakan hukum yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pemanfaatan ETLE menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang objektif dan berbasis teknologi," ujarnya (5/6).

Menurutnya, sistem elektronik yang diterapkan saat ini membuat seluruh tahapan penindakan mengacu pada bukti yang terekam secara digital. Oleh karena itu, kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum lalu lintas diharapkan dapat terus tumbuh.

Sementara itu, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H. menuturkan, penggunaan ETLE Drone Patrol Presisi dan ETLE Mobile Handheld akan semakin dioptimalkan menjelang Operasi Patuh 2026. Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendukung proses penindakan pelanggaran secara elektronik.

Teknologi ETLE, kata Brigjen Pol. Faizal menambahkan, memberikan kemudahan dalam pelaksanaan tugas karena penindakan dapat dilakukan tanpa menghentikan kendaraan maupun melakukan interaksi langsung dengan pengguna jalan.

"Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi penegakan hukum, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.

Dengan semakin luasnya implementasi ETLE, Korlantas Polri berharap Operasi Patuh 2026 mampu memberikan dampak yang lebih besar dibanding sekadar penegakan aturan. Melalui pendekatan berbasis teknologi tersebut, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas sehingga tercipta kondisi jalan yang aman, selamat, tertib, dan lancar secara berkesinambungan.* (Joko) #Operasi_Patuh_2026 #ETLE_Digital #Korlantas_Polri

Posting Komentar