Pesug*h*n: Ketika Ambisi Meluluhlantakkan Akidah
![]() |
| Photo : Ilustrasi |
Keinginan menjalani kehidupan yang layak dan berkecukupan memang merupakan fitrah yang melekat pada setiap manusia. Namun, apabila hasrat mengumpulkan harta diwujudkan melalui jalan pesug*h*n, langkah tersebut sama sekali bukan tanda kecerdasan. Sebaliknya, hal itu justru menjadi cerminan lemahnya pondasi iman serta kekeliruan mendasar dalam cara berpikir. Jalan pintas yang ditawarkan memang tampak sangat memikat, padahal sejatinya hanya menyuguhkan kepuasan sesaat yang kelak berujung pada penyesalan yang tiada akhir.
Sejak lama, Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menegaskan betapa pentingnya menjaga kesucian tauhid sebagai landasan utama kehidupan seorang Muslim. Di dalam ajaran Islam, hanya Allah SWT yang berhak menjadi sandaran hidup, tempat memohon pertolongan, serta sumber harapan atas segala rezeki dan keberuntungan. Oleh karena itu, segala bentuk keyakinan yang mengaitkan datangnya rezeki kepada selain Allah, mutlak termasuk perbuatan syirik yang wajib kita hindari sejauh mungkin.
Peringatan tegas ini bahkan telah Allah abadikan lewat pesan Luqman kepada putranya: “Wahai anakku, janganlah engkau mempersekutukan Allah. Sesungguhnya syirik adalah kezaliman yang sangat besar” (QS. Luqman: 13). Ayat tersebut menegaskan bahwa syirik bukan sekadar penyimpangan akidah, melainkan juga bentuk ketidakadilan yang paling besar, karena menempatkan sesuatu yang lain pada posisi yang semestinya hanya milik Allah semata.
Akan tetapi, sungguh ironis bahwa di tengah pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, praktik pesug*h*n masih saja memikat sebagian kalangan. Kerinduan menjadi kaya raya tanpa perlu bersusah payah membuat mereka rela melaksanakan berbagai ritual yang diyakini mampu mendatangkan harta lewat bantuan kekuatan gaib. Sebagai contoh, kawasan Gunung Kawi kerap dikaitkan dengan praktik semacam itu dalam berbagai cerita dan pemberitaan yang beredar. Meski demikian, perlu dipahami bahwa tidak semua orang yang berkunjung ke sana memiliki niat melakukan pesug*h*n. Akan tetapi, apabila seseorang meyakini bahwa rezeki bisa didapatkan dengan memohon kepada selain Allah atau lewat kekuatan tak kasat mata yang dianggap mampu mengatur nasib, maka keyakinan itu sudah masuk ke dalam ranah syirik yang dilarang keras oleh agama.
Janji kemewahan yang ditawarkan pesug*h*n sejatinya hanyalah fatamorgana belaka. Tak sedikit kisah yang berakhir dengan hilangnya kedamaian hati, retaknya keharmonisan keluarga, kerugian materi yang besar, hingga hancurnya kehidupan spiritual seseorang. Kekayaan yang diraih dengan cara yang bertentangan dengan prinsip ketauhidan, tak akan pernah membawa keberkahan. Justru, hal itu sering kali menjadi pintu masuk bagi berbagai masalah yang jauh lebih berat.
Padahal, Islam telah mengajarkan jalan yang jauh lebih luhur dan terhormat. Rezeki seharusnya diperoleh melalui usaha yang halal, kerja keras yang sungguh-sungguh, disertai doa yang tulus serta sikap tawakal yang kokoh, dengan keyakinan penuh bahwa hanya Allah yang Maha Pemberi Rezeki. Proses ini memang tidak selalu berlangsung seketika, namun ia menyuguhkan ketenangan jiwa dan keberkahan yang nilainya takkan pernah bisa disetarakan dengan harta benda semata.
Karena itu, memperkokoh tauhid harus menjadi prioritas utama bagi setiap orang beriman. Akidah yang kuat akan menjadi benteng yang kokoh saat kita diuji dengan godaan jalan pintas yang menjanjikan kekayaan instan. Sebab pada akhirnya, keberhasilan yang sesungguhnya bukanlah diukur dari seberapa banyak harta yang kita miliki, melainkan bagaimana harta itu kita peroleh dengan cara yang halal, diridhai Allah SWT, serta mampu membawa manfaat bagi kehidupan di dunia dan persiapan menuju akhirat.
Sumber : Tulisan dari Dr. Firdaus, M.H.I.
(Dosen Pascasarjana Hukum Keluarga UM Sumatera Barat)
Editor : Afril
#Kearifan_Lokal_Dan_Akidah #Pandangan_Islam_Tentang_Kearifan_Lokal #Himpunan_Putusan_Tarjih

Posting Komentar