Ribuan Kartu E-Kusuka Disalurkan ke Nelayan Lembata, Guna Akses Modal
![]() |
| Ilustrasi kapal nelayan di Lembata |
Sanusantara, Lembata - Sebanyak 1.200 pelaku usaha kelautan dan perikanan di Kabupaten Lembata segera menerima Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (E-Kusuka), sebuah program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang dirancang untuk mempermudah berbagai kebutuhan nelayan, mulai dari administrasi, akses bantuan pemerintah, hingga layanan perbankan.
Penyaluran kartu tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis yang dilakukan langsung oleh Bupati Lembata, P. Kanisius Tuaq, kepada tiga orang perwakilan penerima manfaat di halaman Kantor Bupati Lembata, Senin (1/6). Momentum itu berlangsung bersamaan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila dan turut dihadiri Wakil Bupati H. Muhamad Nasir, Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapo Bali, serta Pimpinan BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Lewoleba, Nurohman Adiwiguna.
Tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan, E-Kusuka juga hadir dengan berbagai fitur yang memberikan kemudahan bagi para nelayan. Melalui kartu tersebut, pemerintah dapat memiliki basis data yang lebih akurat, sementara para penerima manfaat memperoleh akses yang lebih luas terhadap sejumlah program pendukung usaha perikanan.
Kepala KCP Lewoleba, Nurohman Adiwiguna, menjelaskan bahwa E-Kusuka merupakan salah satu langkah strategis dalam mengintegrasikan data pelaku usaha perikanan dengan layanan keuangan yang selama ini dibutuhkan masyarakat pesisir. Karena itu, keberadaan kartu tersebut dinilai mampu menjembatani berbagai kebutuhan nelayan dalam satu layanan yang lebih praktis dan efisien.
Menurut Adiwiguna, selain menjadi data acuan yang valid bagi pemerintah, E-Kusuka juga memberikan kemudahan bagi nelayan untuk memperoleh berbagai bentuk subsidi, termasuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan dalam aktivitas melaut.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa keunggulan utama E-Kusuka terletak pada fungsi perbankannya. Dengan kata lain, kartu tersebut tidak hanya menjadi alat identifikasi, melainkan juga dapat digunakan sebagaimana kartu debit atau ATM pada umumnya.
"Bisa simpan uang, ambil uang, dan juga bisa untuk ajukan pinjaman ataupun untuk modal usaha perikanan lainnya," ungkap Adiwiguna.
Dengan adanya fasilitas tersebut, para nelayan tidak perlu lagi melalui proses administrasi yang berbeda-beda untuk mengakses layanan keuangan. Sebaliknya, berbagai kebutuhan dasar perbankan dapat dilakukan melalui satu kartu yang telah terintegrasi, sehingga prosesnya menjadi lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih mudah dijangkau.
Sementara itu, terkait penetapan penerima manfaat, Adiwiguna menegaskan bahwa pihak perbankan tidak memiliki kewenangan menentukan siapa yang berhak menerima kartu tersebut. Menurutnya, seluruh proses pendataan dan penetapan penerima dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, sedangkan Bank BRI hanya menjalankan fungsi sebagai penyalur program.
"Yang menentukan siapa-siapa atau pihak mana saja yang berhak menerima, tentunya menjadi kewenangan pihak Kementerian. Kami dari pihak Bank BRI hanya sebagai penyalur. Target kami, semua penerima kartu E-Kusuka di Kabupaten Lembata bisa terdistribusi semua," kata dia.
Di sisi lain, program tersebut mendapat respons positif dari kalangan nelayan. Salah seorang penerima manfaat, Muhammad Lewo Mamang, mengaku kehadiran E-Kusuka menjadi kabar baik karena mampu menjawab berbagai persoalan administrasi yang selama ini kerap dihadapi nelayan ketika mengakses bantuan pemerintah.
“Dampaknya sangat memudahkan nelayan. Selama ini kami sering terkendala soal administrasi, sementara E-Kusuka menjadi salah satu syarat penting untuk mengakses bantuan dari Kementerian Perikanan. Dengan kartu ini, urusan nelayan menjadi lebih mudah,” ujarnya.
Menurut Muhammad Lewo Mamang, keberadaan kartu tersebut bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan juga menjadi pintu masuk bagi nelayan untuk memperoleh berbagai program yang disiapkan pemerintah. Oleh sebab itu, ia berharap semakin banyak nelayan yang dapat memiliki E-Kusuka sehingga manfaat program tersebut dapat dirasakan secara lebih luas.
Dengan bertambahnya jumlah nelayan yang terdaftar dan memiliki kartu E-Kusuka, akses terhadap bantuan, subsidi, maupun dukungan pengembangan usaha perikanan diharapkan semakin terbuka. Pada akhirnya, program ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor perikanan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Kabupaten Lembata.* (Joko) #E-Kusuka #Nelayan_Lembata #Perikanan_dan_Kelautan
