Kasus Jamu Rp15 Juta di Sampang Berlanjut, Dinkes Setempat Didesak Uji Ramuan
![]() |
| Ilustrasi botol Jamu |
Sanusantara, Sampang - Penanganan dugaan intimidasi terhadap keluarga pasien di tempat pengobatan alternatif milik Jagad Pamungkas di Dusun Mandalah, Desa Sejati, Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang terus disenter. Selain mendorong proses hukum berjalan hingga rampung, kini muncul juga desakan agar pemerintah setempat turut memeriksa ramuan atau jamu yang ditebus hingga Rp15 juta itu.
Diketahui desakan itu, ditujukan kepada Polres dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang agar melakukan penanganan secara pararel.
Sesuai dengan berita Sanusantara sebelumnya, kasus ini bermula dariblaporan dari laporan keluarga pasien asal Banyuwangi. Dalam laporannya, keluarga tersebut mengaku pasien tidak diperbolehkab lokasi pengobatan sebelum melunasi kamu harga puluhan juta itu. Dugaan tersbut sekarang sedang proses penyidikan Polres Sampang.
Kini, Polres dan Dinkes Sampang dinilai oleh pemerhati kebijakan publik setempat, Agus Sugianto, yakni harus bekerja secara pararel agar persoalan itu bisa tersingkap secara menyeluruh.
"Yang diperiksa bukan hanya dugaan tindakan pidana saja, dinkes juga perlu memeriksa proses racikan jamunya. Mulai dari bahan baku, cara pengolahan, proses pengemasan, dan tempat penyimpanan hingga standar kebersihan," minta Agus (30/6).
Agus menyarankan, agar dinkes mengambil sampel sebagai langkah lanjutan. Kemudian sampel bisa dikoordinasikan ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk pengujian laboratorium.
"Jadi harus dipastikan, apakah ramuan itu benar-benar murni berbahan herbal, atau justru mengandung campuran BKO yang dilarang," ungkapnya.
Menilai harga mencapai Rp15 juta, kata Agus lebih terang menguraikan, tentu pemerintah punya alasan kuat untuk meningkatkan pengawasan secara menyeluruh. Yakni bisa mencakup keamanan produk, legalitas, atau bahkan hingga perlindungan terhadap konsumen.
"Dinkes wajib hadir memberi kepastian bagi masyarakat, jangan sampai muncul keresahan lantaran tidak ada pengawasan terhadap ramuan jamu yang dikonsumsi pasien. Adapun Polres, harus mengusut tuntas seluruh dugaan pelanggaran yang terjadi dalam kasus ini," desak dia.
Sedangkan Kepala Dinkes Sampang, Dewi Herlinda Lusi Harini, justru mengatakan awak media agar menghubungi Agus Mulyadi saat dimintai keterangan.
Menurut Dwi, persoalan yang dimaksud berada dalam kewenangan atau bidang Agus Mulyadi.
"Silahkan menghubungi Agus Mulyadi, bidangnya," singkat Dwi.
Kendati demikian, terkait uji ramuan Jamu seharga Rp15 juta ini, Agus Mulyadi belum memberi respon.* (Red) #Kasus_Jamu_Rp15_Juta #Dinkes_Sampang #Polres_Sampang

Posting Komentar