KIPPRAH Jadi Strategi Baru Padang Pariaman, Informasi Pemerintah Kian Terbuka
![]() |
| KIPPRAH strategi Pemkab Padang Pariaman |
Sanusantara, Padang Pariaman - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman mulai membangun pola penyampaian informasi yang melibatkan seluruh instansi agar masyarakat lebih mudah mengetahui program, pelayanan, dan perkembangan pembangunan daerah. Upaya ini dilakukan melalui inovasi KIPPRAH (Kontributor Informasi Publik Perangkat Daerah) yang digagas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Penerapan inovasi ini diperkuat melalui Sosialisasi KIPPRAH di Ruang Dillo, Parik Malintang, Kamis (22/10/2026). Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Padang Pariaman, Sri Nelis, SKM, dengan melibatkan kontributor informasi publik dan admin website dari perangkat daerah, kecamatan, hingga puskesmas.
Melalui program ini, pemerintah daerah ingin menjadikan publikasi sebagai bagian dari pekerjaan rutin setiap instansi. Dengan begitu, informasi mengenai kebijakan, pelayanan, dan hasil pembangunan tidak hanya tersimpan di lingkungan pemerintahan, tetapi juga dapat diakses masyarakat melalui kanal resmi.
Kegiatan itu turut mendapat dukungan Plt. Kepala Diskominfo Padang Pariaman, Roza Suhendra, serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Heri Sugianto, selaku penggagas KIPPRAH. Materi sosialisasi disampaikan oleh Heri bersama Egy Fernanda.
Dalam sambutannya, Sri Nelis menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, pelaksanaan program dan pembangunan perlu diiringi penyampaian informasi yang benar, jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat perlu mengetahui apa yang dikerjakan pemerintah, bagaimana pelayanan diberikan, dan manfaat apa yang bisa dirasakan dari pembangunan. Penyampaian informasi secara terbuka dan tepat waktu juga menjadi salah satu cara untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Karena itu, tanggung jawab publikasi tidak semestinya hanya dibebankan kepada Diskominfo. Setiap perangkat daerah perlu berperan aktif menghimpun data, mencatat kegiatan, menyiapkan bahan berita, serta menyampaikan informasi melalui website resmi instansi masing-masing.
Pola kerja ini diharapkan membuat penyebaran informasi lebih merata dan menjangkau masyarakat dari berbagai wilayah. Setiap instansi juga memiliki kesempatan untuk menjelaskan program dan pelayanan sesuai bidang tugasnya.
Plt. Kepala Diskominfo Padang Pariaman, Roza Suhendra, mendukung pengembangan KIPPRAH sebagai upaya memperkuat koordinasi publikasi di lingkungan pemerintah kabupaten. Keterlibatan berbagai instansi dinilai penting agar informasi yang dihasilkan lebih beragam, terarah, dan tersedia secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, kontributor informasi bertugas menghimpun bahan dari kegiatan di lingkungan kerja masing-masing. Sementara itu, admin website bertanggung jawab memastikan informasi yang telah diperiksa dapat diterbitkan melalui kanal resmi secara tertib dan tepat waktu.
Pembagian peran ini diharapkan membuat proses publikasi berjalan lebih efektif. Setiap perangkat daerah perlu memiliki petugas yang jelas, alur koordinasi yang baik, serta kebiasaan mendokumentasikan kegiatan untuk kebutuhan informasi publik.
Diskominfo juga berperan memberikan pendampingan teknis, mengoordinasikan pelaksanaan, serta melakukan monitoring dan evaluasi. Langkah ini diperlukan untuk mengatasi kendala sekaligus menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Kepala Bidang IKP Diskominfo Padang Pariaman sekaligus penggagas KIPPRAH, Heri Sugianto, menjelaskan bahwa inovasi ini dibangun dengan mengutamakan kerja sama antarperangkat daerah. Setiap instansi diharapkan mampu menjadi sumber informasi mengenai program, kegiatan, dan pelayanan yang menjadi tanggung jawabnya.
“Melalui KIPPRAH, kita ingin membangun pola kerja bersama dalam penyebarluasan informasi publik. Setiap perangkat daerah memiliki peran penting dalam menghimpun data, mendokumentasikan kegiatan, dan memastikan informasi mengenai program serta pelayanan pemerintah dapat diketahui masyarakat,” jelas Heri.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan KIPPRAH tidak cukup diukur dari jumlah berita yang diterbitkan. Akurasi data, ketepatan waktu publikasi, kelengkapan dokumentasi, dan manfaat informasi bagi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.
Setiap bahan pemberitaan harus disusun berdasarkan fakta dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami. Informasi juga perlu menjelaskan inti kegiatan, tujuan pelaksanaan, serta manfaatnya agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas.
Pengelola informasi wajib memperhatikan etika komunikasi publik, menjaga data pribadi, dan mematuhi ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan. Dengan demikian, keterbukaan informasi tetap berjalan secara bertanggung jawab.
Dalam sesi pembekalan bersama Egy Fernanda, peserta memperoleh materi mengenai pengumpulan data, penulisan berita, dokumentasi foto dan video, hingga publikasi melalui website resmi perangkat daerah. Pembekalan ini ditujukan untuk meningkatkan keterampilan kontributor dan admin website agar mampu menghasilkan informasi yang berkualitas.
Dukungan pimpinan instansi juga dibutuhkan agar program berjalan sesuai harapan. Penunjukan petugas, ketersediaan bahan publikasi, koordinasi internal, dan pembagian tanggung jawab perlu menjadi perhatian setiap perangkat daerah.
KIPPRAH diharapkan mampu mengubah kebiasaan publikasi yang selama ini bergantung pada agenda tertentu menjadi kegiatan rutin yang terencana. Dengan pola kerja yang konsisten, informasi mengenai pemerintahan dapat terus diperbarui dan lebih mudah ditemukan oleh masyarakat.
Inisiatif ini sejalan dengan semangat “BASAMO Mambangun Nagari”, yang menekankan pentingnya kebersamaan dalam membangun daerah. Kolaborasi itu juga diwujudkan melalui penyampaian informasi pembangunan secara terbuka agar masyarakat mengetahui perkembangan dan manfaat program pemerintah.
Keberhasilan KIPPRAH pada akhirnya bergantung pada komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjaga konsistensi publikasi, meningkatkan mutu pemberitaan, dan mengoptimalkan website resmi. Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap masyarakat semakin mudah mengakses informasi mengenai pembangunan, program pemerintah, dan pelayanan publik secara transparan serta terpercaya.* (Red) #KIPPRAH_Padang_Pariaman #Keterbukaan #Informasi_Publik

Posting Komentar