Di Sampang, Polisi Bongkar 18 Bilik yang Diduga Sarang Konsumsi Narkoba

Polisi menggerebek dua lokasi di Sampang dan menemukan 18 bilik serta sejumlah alat diduga terkait narkoba. Simak temuan lengkap dalam penggerebekan..
Beberapa orang melangkah ke sana ke mari
Polisi Sampang saat mengungkap 18 lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba

Sanusantara, Sampang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di kawasan perbatasan Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jumat (16/10/2026). Dalam operasi itu, petugas menemukan 18 bilik yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba beserta sejumlah peralatan yang berkaitan dengan aktivitas itu.

Penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Sampang. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas konsumsi narkoba turut diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Operasi dipimpin Kasat Narkoba Polres Sampang, Yuda Julianto, S.H., M.M. Kegiatan itu melibatkan KBO Narkoba Ipda Hermanto, Kanit Idik 1 Ipda Chandra Heriyanto S., Kanit Idik 2 Ipda Gofur, serta 26 personel Satresnarkoba Polres Sampang.

Berdasarkan keterangan pers Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Sampang, petugas mengawali kegiatan dengan apel persiapan. Personel kemudian dibagi menjadi dua tim untuk bergerak menuju masing-masing lokasi sasaran.

Dari hasil penggeledahan di dua titik itu, polisi menemukan 10 alat isap atau bong, delapan pipet kaca bening, tiga kompor sabu, delapan korek api, dan dua gunting. Petugas juga menyita sejumlah plastik klip kosong maupun bekas dengan berbagai ukuran.

Selain peralatan itu, polisi menemukan 11 sendok berbahan sedotan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas konsumsi narkoba. Sebuah perangkat komunikasi *handy talky* (HT) juga diamankan karena diduga dimanfaatkan untuk memberi informasi ketika petugas datang ke lokasi.

Petugas turut mendapati tulisan larangan masuk bagi orang selain pekerja. Di lokasi yang sama, polisi mengamankan sejumlah catatan berisi informasi akun pembayaran digital dan rekening bank yang diduga berkaitan dengan aktivitas di tempat itu.

Meski berbagai barang telah diamankan, dugaan keterkaitan masing-masing barang dengan tindak pidana narkotika masih memerlukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.

Setelah penggeledahan, petugas membongkar dan menghancurkan bilik-bilik yang diduga digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkoba. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Sampang untuk proses penanganan berikutnya.

Dalam kegiatan itu, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan tokoh setempat agar bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba. Warga diminta tidak memberi ruang bagi aktivitas yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika di lingkungan mereka.

Kepolisian turut mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan segera melapor apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba. Keterlibatan warga dinilai penting agar potensi gangguan keamanan dapat ditangani lebih dini.

Operasi di wilayah Desa Rabasan itu berlangsung tertib dan aman. Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan, belum ada informasi terperinci mengenai penangkapan tersangka maupun hasil pemeriksaan lanjutan terhadap barang bukti yang diamankan.

Polres Sampang menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Sinergi itu diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus mempersempit ruang bagi aktivitas narkotika di Kabupaten Sampang.* (Aji) #Polres_Sampang #Narkoba

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Di Sampang, Polisi Bongkar 18 Bilik yang Diduga Sarang Konsumsi Narkoba
  • Di Sampang, Polisi Bongkar 18 Bilik yang Diduga Sarang Konsumsi Narkoba
  • Di Sampang, Polisi Bongkar 18 Bilik yang Diduga Sarang Konsumsi Narkoba
  • Di Sampang, Polisi Bongkar 18 Bilik yang Diduga Sarang Konsumsi Narkoba
  • Di Sampang, Polisi Bongkar 18 Bilik yang Diduga Sarang Konsumsi Narkoba
  • Di Sampang, Polisi Bongkar 18 Bilik yang Diduga Sarang Konsumsi Narkoba

Posting Komentar