RAPBD 2027 yang Diajukan Bupati Sampang Tembus Rp2 Triliunan, Fokus Empat Prioritas Pembangunan

Saat Bupati Sampang membahas RAPBD bersama DPRD setempat
Sanusantara, Sampang - Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan nota penjelasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Sampang, Selasa (20/10) kemarin. Dalam rancangan itu, pemerintah daerah mengusulkan pendapatan sebesar Rp1,95 triliun dengan belanja mencapai Rp2,08 triliun.
Penyusunan RAPBD 2027 diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing daerah. Pemerintah Kabupaten Sampang juga menargetkan pemerataan kualitas pelayanan dasar agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Dalam nota penjelasannya, Slamet Junaidi atau yang akrab disapa Aba Idi menekankan bahwa arah pembangunan tahun depan harus berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya daerah dan pelayanan publik.
“Tema pembangunan tahun 2027 difokuskan pada upaya meningkatkan daya saing daerah sekaligus mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas dan merata,” jelasnya.
Ada empat agenda utama yang menjadi landasan penyusunan program pembangunan Kabupaten Sampang pada 2027. Keempatnya mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang kompetitif dan penguatan kehidupan sosial yang harmonis, percepatan pengentasan kemiskinan serta pengembangan daya saing ekonomi, peningkatan infrastruktur dasar yang memperhatikan kelestarian lingkungan, dan pembenahan tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi digital.
Berdasarkan pemaparan dalam rapat paripurna, pendapatan daerah Kabupaten Sampang untuk tahun anggaran 2027 sebelum penetapan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dirancang mencapai Rp1.951.159.223.325.
Sumber pendapatan itu berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp455.949.192.325. Sementara pendapatan transfer yang bersumber dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi diproyeksikan sebesar Rp1.495.211.031.000.
Di sisi pengeluaran, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2.084.359.223.325. Dengan demikian, terdapat selisih antara rencana belanja dan pendapatan sebesar Rp133,2 miliar.
Perbedaan nilai itu menjadi salah satu aspek yang perlu dicermati dalam pembahasan RAPBD bersama DPRD Sampang. Penyesuaian diperlukan agar struktur anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan daerah serta alokasi pendapatan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Bupati juga menjelaskan bahwa rancangan anggaran tahun 2027 belum sepenuhnya final. Pemerintah Kabupaten Sampang masih perlu menyesuaikan sejumlah perhitungan setelah memperoleh informasi terbaru mengenai alokasi transfer ke daerah.
Dalam rapat itu, Pemerintah Kabupaten Sampang turut memaparkan perkiraan dana transfer dari pemerintah pusat berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan yang diterima pada 30 September 2026.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, total alokasi transfer diproyeksikan sebesar Rp1.320.056.343.000. Dana itu mencakup dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, serta dana desa.
Nilai transfer itu disebut mengalami peningkatan sekitar Rp57 miliar dibandingkan tahun anggaran 2026. Meski demikian, kenaikan alokasi tersebut tetap perlu diperhitungkan secara cermat karena setiap komponen dana memiliki ketentuan penggunaan masing-masing.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan penyesuaian terhadap rancangan anggaran dengan mempertimbangkan informasi alokasi transfer dan aturan pemanfaatannya. Langkah ini menjadi bagian penting sebelum RAPBD dibahas lebih lanjut bersama DPRD Sampang.
Penyesuaian itu diharapkan dapat menjaga keselarasan antara sumber pendapatan, kebutuhan belanja, dan program pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah.
Empat prioritas yang disampaikan Bupati Slamet Junaidi menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menentukan program dan alokasi belanja pada tahun mendatang.
Peningkatan kualitas SDM diharapkan mampu memperkuat kemampuan masyarakat dalam menghadapi persaingan. Pada saat yang sama, percepatan pengentasan kemiskinan dan pengembangan ekonomi menjadi upaya untuk memperluas kesempatan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.
Pembangunan infrastruktur dasar berwawasan lingkungan juga menjadi perhatian, terutama untuk mendukung kebutuhan pelayanan publik dan aktivitas masyarakat. Adapun digitalisasi pemerintahan diarahkan untuk meningkatkan efektivitas tata kelola serta kualitas pelayanan kepada warga.
Keberhasilan pelaksanaan empat agenda itu nantinya tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada ketepatan penentuan program, pelaksanaan kegiatan, dan pengawasan penggunaannya.
Karena itu, pembahasan RAPBD bersama DPRD menjadi tahapan penting untuk memastikan rancangan kebijakan anggaran sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan Kabupaten Sampang.
Selain membahas nota penjelasan Raperda APBD 2027, rapat paripurna DPRD Sampang juga memuat sejumlah agenda legislasi daerah. Agenda itu meliputi nota penjelasan Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Trunojoyo, serta materi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban kekerasan seksual.
Seluruh agenda itu menjadi bagian dari proses pembentukan dan penyempurnaan kebijakan daerah yang selanjutnya dibahas sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan masih berlangsungnya penyesuaian rancangan anggaran, pembahasan RAPBD Kabupaten Sampang 2027 akan menjadi momentum penting untuk menyelaraskan target pembangunan, kemampuan fiskal, dan kebutuhan pelayanan publik. Hasil pembahasan itu diharapkan dapat menjadi landasan bagi pelaksanaan program pembangunan yang lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sampang.* (Aji) #RAPBD_Sampang_2027 #Sampang #Prioritas_Pembangunan
Posting Komentar